WhatsApp +65 9389 9198
Indonesia

Selamat datang, Indonesia!

Kami dapat membantu Anda mendapatkan sistem proteksi kebakaran aktif untuk bangunan di Indonesia yang dirancang sesuai dengan peraturan bangunan nasional dan persyaratan pemadam kebakaran setempat.

Buatlah pertanyaan
Persyaratan keselamatan kebakaran

Memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran di Indonesia

Peraturan bangunan di Indonesia mewajibkan proteksi kebakaran aktif dan pasif, dengan tinjauan lokal yang berbeda-beda tergantung kota dan penggunaan bangunan.

  1. 01
    Mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 yang mewajibkan bangunan dilindungi dengan sistem proteksi kebakaran.
  2. 02
    Sesuaikan alarm, sprinkler, hydrant dan alat pemadam kebakaran dengan penggunaan gedung dan Standar Nasional Indonesia yang berlaku.
  3. 03
    Konfirmasikan peninjauan rencana dan persyaratan inspeksi dengan otoritas bangunan dan pemadam kebakaran setempat.
  4. 04
    Menyimpan catatan komisioning, pemeliharaan dan inspeksi untuk pemilik gedung dan otoritas setempat.